[1]
Rahmanda, G.A. et al. 2024. DAMPAK PEMERIKSAAN PAJAK DAN PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PAJAK HIBURAN DENGAN FAKTOR SPIRITUAL SEBAGAI PEMODERASI: STUDI PADA PT. XYZ. Jurnal Bina Akuntansi. 11, 2 (Jul. 2024), 167–192. DOI:https://doi.org/10.52859/jba.v11i2.656.