DAMPAK PEMERIKSAAN PAJAK DAN PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PAJAK HIBURAN DENGAN FAKTOR SPIRITUAL SEBAGAI PEMODERASI: STUDI PADA PT. XYZ
DOI:
https://doi.org/10.52859/jba.v11i2.656Keywords:
pemeriksaan pajak, pemahaman peraturan perpajakan, faktor spiritualitas, tingkat kepatuhan wajib pajak, pajak hiburan daerahAbstract
Penelitian ini mengkaji pengaruh pemeriksaan pajak. pemahaman terhadap peraturan perpajakan, dan faktor spiritualitas terhadap kepatuhan wajib pajak badan terhadap Pajak Hiburan Daerah (PHD) analisis pada PT XYZ. Data dikumpulkan melalui studi literatur dan analisis dokumen kebijakan perpajakan serta praktik kepatuhan pajak di tingkat daerah Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemeriksaan pajak, pemahaman peraturan perpajakan, dan
faktor spiritualitas memainkan peran krusial dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap pajak hiburan daerah di Indonesia. Studi ini menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak yang terintegrasi tidak hanya berfungsi untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai instrumen efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan bersama. Analisis terhadap data PT XYZ menunjukkan tren positif dalam pembayaran pajak, namun fluktuasi signifikan menunjukkan tantangan dalam menjaga konsistensi kepatuhan. Faktor spiritualitas, seperti kejujuran dan tanggung jawab, juga mempengaruhi motivasi wajib pajak untuk mematuhi
kewajiban mereka. Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan pemahaman yang mendalam terhadap peraturan perpajakan, diharapkan kepatuhan pajak dapat ditingkatkan, mendukung pembangunan lokal yang berkelanjutan dan mencerminkan komitmen untuk lingkungan bisnis yang adil dan beretika.