Audit Forensik Untuk Pencegahan Korupsi Dengan Menggunakan Whistleblowing Untuk Deteksi Suap
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas audit forensik guna mendeteksi suap dengan dukungan whistleblowing serta peran KPK terhadap pencegahan tindak korupsi dana anggaran bencana Covid-19. Penelitian ini memakai metode kualitatif dengan pendekatan netnografi pemanfaatan era digital. Penelitian ini membahas bahwa suap merupakah fraud yang tersembunyi sebagai akibatnya whistleblowing bisa dijadikan langkah awal terungkapnya suap, yang pada akhirnya bisa dilakukan audit forensik selama valid dan relevan. Pendeteksian suap memakai audit forensik lebih cepat dan mudah dikarenakan pada prosedurnya fokus, jelas dan kaku. KPK berperan penting dalam mencegah tindak korupsi dana bencana covid-19 yaitu lewat whisleblowing system berupa program Jaga KPK. Maka bisa disimpulkan bahwa audit forensik efektif pada mendeteksi suap menggunakan dukungan whistleblowing system KPK berupa “JAGA KPK”, peran KPK pun sangat diperlukan dengan diterbitkan Surat Edaran (SE) No. 8 Tahun 2020.
Downloads
Copyright (c) 2022 Ailani Almira Hartono Putri, Sri Trisnaningsih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.